Penataan Honorer Pemprov Bengkulu Rampung Pertengahan 2025

banner 468x60

Kompas86.com Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelsaikan penataan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Langkah ini dibahas dalam rapat penyelsaian penataan tenaga Non-Asn di istansi pemerintah daerah,yang melibatkan Menteri Dalam Negeri,Menteri PANRB dan Kepala BKN melalui virtual meeting pada rabu (8/1/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu,Rosjonsyah,Menegasakan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat,seluruh tenaga honoror di istansi pemerintah baik tingkat kabupaten/kota,akan diahlikan statusnya menjadi PPPK.Hal ini akan dilakukan penuh pada tahun 2025.

‘Mulai tahun 2025 tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang bersetatus honorer.saat ini,kita telah melaksanakan seleksi PPPK tahap pertama dan kedua.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos tahap pertama akan di angkat sebagai PPPK penuh waktu,sedangkan yang belum lolos namun terdaftar di databes BKN akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,Jelas Rosjonsyah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu,Gunawan Suryadi Juga Menyampaikan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat.
Perserta yang tidak lolos seleksi,tetapi terdata dalam database BKN,akan diberikan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Dalam proses penataan tersebut diperkirakan akan selsai pada pertengahan tahun 2025,Khususnya untuk pengangkatan PPPK paruh waktu’Tegas Gunawan.

‘Penataan tenaga honorer tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian,akan tetapi juga kesejahteraan pegawai di lingkungan pemda provinsi bengkulu dan pemerintah daerah lainnya.
Kebijakan tersebut menjadi langka konkret agar terciptanya sistem kepegawaian yang lebih profesioan,transparan,dan akuntabel.

(wh)

Pos terkait