Gresik,Jatim Kompas86.com
Kabupaten Gresik propinsi Jawa timur tahun 2024 Gencar memperbaiki infrastruktur jalan, Baik itu jalan poros desa maupun jalan kabupaten. Yang di inginkan Pemda adalah jalan mulus sehingga masyarakat bisa menikmati dengan baik
Tapi ironis, Banyak proyek urukan diduga tak berizin artinya gae sak karepe dewe tanpa memperhatikan aturan yang ada di kabupaten Gresik.
Contoh di Wilayah Desa Domas Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terlihat aktivitas pengurukan diduga tak kantongi izin keperuntukannya.Dan yang dirugikan adalah pemerintah daerah tidak ada pemasukan PAD_nya
Penegak hukum harus bertindak tegas, Aturan harus dijalankan dengan baik. Masyarakat rindu dengan penegakan yang seadil-adilnya. Investasi boleh tapi aturan harus dijalan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas usahanya
Hukum jangan tajam kebawah (Kemasyarakatan kecil), Hukum harus seimbang artinya apabila ada yang melanggarnya harus ditindak dengan tegas.
Saya sebagai warga Domas langkah yang tepat adalah di tutup jika ada kegiatan apapun yang sesuai prosedur. apalagi ada urukan yang belum mengantongi ijin karena nantinya jelas ada yang di untungkan tapi kami masyarakat pastinya dirugikan, iyakan contohnya kami terganggu tak bisa jalan belum lagi becek dan rusak ,” tegas Joko
Dani Asong