Kompas86.com, Aceh Utara – Anggota Komisi 1 DPRK Aceh Utara, H. Hamdani, SH atau yang akrab disapa Geuchik Ham. meminta Agensi Zakat, Infaq dan Sadaqah BAITUL Mal Aceh Utara untuk melakukan verifikasi faktual terkait pengelolaan dana di Baitul Mal, Kamis ( 9/01/2025 ), permintaan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Pengelolaan dana Baitul Mal telah menimbulkan isu-isu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pengelola pondok pesantren. untuk menghindari tudingan tersebut, diminta pihaknya berharap Baitul mal agar penyaluran bantuan sosial santri tepat sasaran.
“Kami meminta BAITUL Mal Aceh Utara melakukan verifikasi faktual segera untuk memastikan pengelolaan dana sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat dan pondok pesantren,” ujar Geuchik Ham.
Dengan tegas hamdani sampai kan kepada kompas86.com, Ingat kita bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan tersebut.
Hamdani menambahkan berharap program bantuan ini, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung pendidikan agama dan kemandirian pesantren di Aceh Utara tegas Hamdani.
Geuchik Ham Minta BAITUL Mal Aceh Utara Lakukan Verifikasi Faktual Segera
