Kaur Kompas86.com – Pemerintah Kabupaten Kaur pada tahun 2024 melalui 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menganggarkan dana untuk penurunan angka stunting sebesar 9,4 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) di tentukan.
Anggaran yang melalui 7 OPD dengan anggaran yang bervariasi .
Dari ketujuh opd tersebut yang menganggarkan percepatan penurunan stunting informasi yang di himpun Awak media Kompas86.com adalah sebagai berikut:
Dinkes dengan jumlah anggaran Rp 2302124000.
DKP dengan jumlah anggaran Rp 15272300.
Kominfo dengan jumlah anggaran Rp 1372400.000.
PMD dengan jumlah anggaran Rp 128 700100.
PUPR dengan Jumlah anggaran Rp 172 5000.000.
DKP dengan jumlah anggaran Rp 2100.000.000.
KB dengan jumlah anggaran Rp 1545800.000.
Dan lainnya Rp 209 500.000.
Untuk tahun 2025 pemerintah kabupaten Kaur kembali menganggarkan 30 miliar yang terfokus untuk 40 desa yang tersebar di kabupaten kaur.
Ketua DPD LPRI Bengkulu,Biman Iswadi ,SH .menyoroti Anggaran yang di lakukan Pemerintah daerah kabupaten Kaur
“Untuk penanggulangan stunting di khawatirkan menjadi ajang korupsi.
Karena jika di lihat dari tahun tahun sebelumnya, Pemda kaur hanya melakukan sosialisasi beserta penyuluhan ke desa desa dan Anggaran yang di pakai juga desa menyiapkan dengan adanya tamu dari Pemda. Di sisi lain kami menduga Pemda melalui dinas terkait yang melakukan sosialisasi ke desa mengklaim menggunakan anggaran dari dana stunting,” ungkap Biman
Percepatan penurunan stunting adalah program paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang memiliki daya saing di masa depan.
Oleh karena itu pemerintah harus melakukan aksi secara langsung pelayanan dasar. Pelayanan utama adalah pelayanan secara langsung bagi Dinas teknis dan yang lain menjadi fasilitas.
(Ahmadi)