Rekomendasi DPRD Jepara terkait Jumlah Direktur, ini Tanggapan Direktur Utama PDAM Jepara 

banner 468x60

Jepara Jateng-kompas86.com

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jepara baru-baru ini mengeluarkan rekomendasi yang mengejutkan terkait struktur kepemimpinan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jepara. DPRD Jepara mengusulkan agar PDAM Jepara hanya memiliki satu orang Direktur, sementara saat ini posisi Direktur dipegang oleh beberapa orang.

 

Menanggapi rekomendasi tersebut, Direktur Utama PDAM Jepara, Sapto Budiriyanto, memberikan respons yang tegas. Ia menyatakan bahwa keputusan terkait jumlah Direktur PDAM ada pada pemilik perusahaan, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Jepara. Sapto menyatakan siap untuk menjalankan kebijakan sesuai perintah dari Pemda Jepara sebagai pemilik perusahaan.

 

“Keputusan mengenai struktur kepemimpinan di PDAM Jepara menjadi kewenangan sepenuhnya Pemda Jepara sebagai pemilik perusahaan. Sebagai Direktur Utama, tugas saya adalah untuk mengemban amanah dari pemilik perusahaan, dan saya sepenuhnya siap menjalankan apapun keputusan yang telah ditetapkan,” ujar Sapto saat dimintai tanggapannya oleh KOMPAS86. COM.

 

Rekomendasi dari DPRD Jepara ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi manajemen di PDAM Jepara. Namun, beberapa pihak juga menyuarakan keprihatinan bahwa membatasi jumlah Direktur menjadi satu orang mungkin dapat menimbulkan beban pekerjaan yang berlebih pada satu individu dan mengurangi fleksibilitas dalam pengambilan keputusan.

 

Dalam situasi ini, tanggung jawab Pemda Jepara sebagai pemilik perusahaan akan menjadi sangat penting. Keputusan yang diambil akan berdampak pada kinerja dan efektivitas PDAM Jepara dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat.

 

Perlu dicatat bahwa PDAM Jepara sebagai perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Oleh karena itu, keputusan terkait struktur kepemimpinan harus diambil dengan pertimbangan matang demi keseimbangan antara efisiensi operasional dan pelayanan publik yang optimal.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemda Jepara terkait rekomendasi DPRD tersebut. Kita tunggu perkembangan selanjutnya untuk melihat bagaimana keputusan akhir akan memengaruhi PDAM Jepara dan masyarakat pengguna layanannya.

 

(Rud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan