Rohul, Kompas86.com- Polsek Tambusai bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Batang Kumu gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan keresahan masyarakat tentang pencurian buah sawit dan berondolan serta barang rumah tangga lainnya bertempat di Aula Desa Batang Kumu, Kamis(24/10/2024).
Hadir pada Sosialisasi Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luffino.SH, Kanit Binmas Polsek Tambusai, Camat Tambusai diwakili Kasi Pemerintahan Ibrahim,Sp, Kades Batang Kumu Normal Harahap, Babinkamtibmas Batangkumu, BPD Batang Kumu, Ketua RT,RW se Desa Batang Kumu, Tokoh pemuda , tokoh ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
Tokoh masyarakat dan juga pekebun sawit yang berada Desa Batang Kumu H. Indra Zeniputra.ST.MT.M.Si mengharapkan dengan pertemuan ini ada kesepakatan yang dibuat seperti sangsi sosial bagi pelaku pencurian buah sawit yang ada di Desa Batang Kumu khususnya, Kecamatan Tambusai umumnya agar ada epek jera bagi pelakunya, harap H. Indra.
Sementara Kanit Binmas Polsek Tambusai mengatakan peran aktif RT,RW setempat sebagai motor penggerak pengamanan di wilayahnya dan mengajak seluruh pemuda untuk menjaga keamanan terhadap gerak gerik pelaku kejahatan pencurian berondolan atau Tandan Buah Segar(TBS) dan sanggup menjadi saksi apabila ada tindak kejahatannya terhadap pelaku, himbau Kanit.
Sedangkan Kapolsek Tambusai AKP Efendi Luppino, menerangkan terkait pencurian dibawah Rp.2.500.000 atau yang dikatakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), itu bisa diproses sampai ke Pengadilan dan itu ada Keputusan nya, maka selanjutnya apabila terjadi lagi hal seperti itu akan menjadi kasus biasa dan akan menjadi hukuman biasa, terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek somaga dengan Sosialisasi ini keta bisa membuat satu kesepakatan atau peraturan Desa yang bisa kita pertanggung jawabkan untuk mengambil sebuah tindakan juga diharapkan kepada seluruh perangkat Desa jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan yang mencurigakan, kepolisian selalu siap menangani setiap laporan masyarakat, tegas Kapolsek.
Kepala Desa Batang Kumu Normal Harahap dalam arahannya mengatakan agar seluruh masyarakat Batang Kumu untuk lebih meningkatkan lagi status keamanan Desa seperti Ronda malam juga mengajak para pemuda untuk saling bergantian dalam menjaga ketertiban dan keamanan Desa, ucap Normal.
Lanjut Normal, Saya menghimbau kepada pihak orang tua warga Desa Batang Kumu mari kita saling memperhatikan anak anak kita akan bahaya Narkoba sebab seluruh rangkaian keresahan kita semua bermula dari pemakai Narkoba, judi online dan lainnya, ajak Normal.
Normal Harahap juga mengharapkan semoga dua atau tiga hari kedepan kita sudah buatkan Kesepakatan Bersama atau sangsi hukum bagi pelaku kejahatan yang kita Tanda tangani bersama seluruh tokoh masyarakat Desa Batang Kumu dan juga yang diketahui oleh Upika Kecamatan Tambusai , Polsek Tambusai dan kesepakatan ini akan kita sebar luaskan, serta kita tembuskan sampai pemerintah Daerah Kabupaten, tegas Normal..
(NT/Kaliun)